PERMENDAGRI NOMOR 7 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN, PEMBENTUKAN, DAN NOMENKLATUR BRIDA

Dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pedoman, Pembentukan, Dan Nomenklatur BRIDA (Badan Riset Dan Inovasi Daerah), dinayatakan bahwa yang dimaksud BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) adalah Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan fungsi penunjangurusan pemerintahan bidang penelitian dan pengembangan meliputi Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, danPenerapan, serta lnvensi dan Inovasiyang terintegrasi di daerah.
https://ainamulyana.blogspot.com/2023/06/permendagri-nomor-7-tahun-2023-tentang.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=blogger

Komentar

Postingan populer dari blog ini