PMK - PERMENKES TENTANG STANDAR DAN INSTRUMEN AKREDITASI PUSKESMAS, KLINIK, LABKES, UTD, TPMD DAN TPMDG

PMK atau Permenkes Tentang Standar dan Instrumen Akreditasi Puskesmas (SIAP), Standar dan Instrumen Akreditasi Klinik, Labkes,  UTD, TPMD dan TPMDG. Akreditasi adalah pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen  penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri setelah memenuhi standar Akreditasi. Sedangkan Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. 
https://ainamulyana.blogspot.com/2019/11/pmk-permenkes-tentang-standar-dan.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=blogger

Komentar

Postingan populer dari blog ini