JUKNIS, PROSEDUR DAN PERSYARATAN PENDIRIAN MADRASAH SWASTA

Juknis, Prosedur dan Persyaratan Pendirian Madrasah Swasta terbaru ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 1201 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pendirian Madrasah Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat.
https://ainamulyana.blogspot.com/2023/05/juknis-posedur-dan-persyaratan.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=blogger

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Reset Password E-Kinerja BKN (Ekinerja BKN)

Cara Mengatasi Daftar Nama Bawahan Tidak Muncul pada Kolom Penilaian Bawahan di EKINERJA BKN